Minggu, 16 Oktober 2011

Fatimah Az-Zahra


Fatimah binti Muhammad SAW Tidak Antipoligami

Pada film Ketika Cinta Bertasbih, Ana memberikan jawaban khitbah dari Furqon dengan mengajukan beberapa persyaratan. Salah satu persyaratan yang diajukan oleh Anna Altofunnisa adalah bahwa dirinya ingin seperti Fatimah Az Zahra putri nabi Muhammad saw yang selama hidupnya tidak pernah dipoligami oleh suaminya yang bernama Ali bin Abu Thalib.
Pada saat itu Furqon memberikan jawaban-jawaban hingga akhirnya Furqon menyatakan kesediaannya untuk tidak berpoligami dan menerima semua persyaratan yang diajukan Anna. Fatimah Az Zahra binti Muhammad saw menikah hanya dengan mahar sebuah cincin besi karena Ali bin Abu Thalib tidak memiliki harta. Pada saat itu Ali bin Abu Thalib merupakan sahabat nabi yang terbilang kekurangan, sehingga Fatimah binti Muhammad saw setelah menikah dengan Ali bin Abu Thalib masih membantu bekerja Ali bin Abu Thalib meskipun Ali bin Abu Thalib tidak suka.
Kehidupan merekapun terbilang kekurangan, hingga pada saat nabi Muhammad saw memiliki banyak harta rampasan perang, Fatimah binti Muhammad saw disuruh oleh Ali bin Abu Thalib untuk meminta jatah untuknya. Tetapi Nabi tidak memberikannya, karena harta rampasan perang tersebut akan dibagikan kepada semua prajuritnya terlebih dahulu.
Pada saat itu, nabi kemudian mengunjungi mereka (keluarga Fatimah binti Muhammad saw), dan mengajarkan kepada Ali bin Abu Thalib. Bahwa kamu (Ali bin Abu Thalib) memang tidak bisa bersedekah harta sebagaimana orang-orang yang memiliki harta, namun saya (Muhammad saw) akan mengajarkan kepada kamu bersedekah yang besar nilainya, yaitu bacalah subhanallah 10 kali, alhamdulillah 10 kali, dan Allahuakbar 10 kali setiap selesai sholat.
Maka kamu telah bersedekah. Kehidupan Fatimah az zahra adalah kekurangan, sehingga disaat Fatimah akan dipoligami beliau menolaknya. Namun Fatimah sendiri tidak melarang poligami, beliau tidak melarang ayahnya yang sudah berpoligami, dan juga tidak melarang perkawinan poligami. Beliau lebih melihat kepada Ali bin Abu thalib yang akan berpoligami adalah tidak tepat, karena beliau merasakan sendiri kehidupan bersama Ali bin Abu Thalib.

Penilaian ini adalah secara subjektif kepada Ali bin Abu thalib, sehingga tidak kemudian disama ratakan kepada laki-laki seperti Nabi Muhammad saw, Usman bin Affan, Abu Bakar as Shiddiq dll. Pada saat ini siapa yang bersedia dipoligami bukan berarti dia adalah wanita jelek, dan menjadi sarang penyakit. Mariska pernah mempertanyakan bahwa pada orang yang berpoligami rentan terkena penyakit HIV/AIDS karena sering berganti-ganti pasangan.
Saya tidak sependapat dengan Mariska Lubis. Pada kehidupan poligami yang dicontohkan Rasulullah saw, seorang istri digauli oleh suami adalah sendiri, tidak secara rame-rame suami dengan beberapa istri. Dan suami setelah selesai dengan satu istri maka suami harus terlebih dulu mandi besar untuk mendatangi istri itu kembali atau mendatangi istri yang lain.
Sehingga kebersihan dalam berpoligami diwajibkan, karena kebersihan itu adalah dicintai oleh Allah swt. Selain itu “perilaku” seksual dari suami istri yang baik, seperti tidak mendekati (tidak kopulasi) istri saat haids, tidak mendekati istri dari dubur (tidak melakukan sodomi), tidak menyakiti istri, namun mendatangi istri dengan baik tetap dilakukan sebagaimana bersuami istri yang baik.
Pada “perilaku” seksual yang dikatakan menyimpang tidak termasuk berpoligami, “perilaku” seksual menyimpang itu adalah “perilaku” seksual yang tidak sesuai dengan aturan-aturan bersuami istri. Hal-hal yang sudah melanggar aturan-aturan pada ikatan suami istri itulah yang dinamakan “perilaku” seksual menyimpang. “Perilaku” seksual menyimpang itu tidak akan terjadi disaat masing-masing memahami aturan dalam bersuami istri.
Jika ada suami dengan paksaan melakukan poligami sedangkan istrinya tidak membolehkan maka “perilaku” penyimpangan tersebut tidak perlu diteruskan. Dengan istri meminta cerai atau suami diminta untuk tidak berpoligami. Seperti halnya Fatimah Az Zahra binti Muhammad saw akan dipoligami oleh Ali bin Abu Thalib, hingga akhirnya Ali bin Abu Thalib meminta maaf dan tidak melanjutkan berpoligami di saat Fatimah Az Zahra masih hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar